Benarkah Bupati Kukar Korupsi?


Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kekayaan Rita yang dilaporkan ke KPK mencapai lebih dari Rp 236 miliar

Artikel by on 6 Tahun yang lalu

Featured image

Video Terkait:

Featured image

iNRadio - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kekayaan Rita yang dilaporkan ke KPK mencapai lebih dari Rp 236 miliar.

Rita melaporkan kekayaannya terakhir kali pada 29 Juni 2015. Sebelumnya dia melaporkan kekayaannya pada 23 Juni 2011 dan terlihat ada penambahan angka mencapai Rp 210 miliar.

Dari situs LHKPN milik KPK, Selasa (26/9/2017), Rita tercatat memiliki total 54 harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Bahkan tanah dan bangunan itu tak hanya ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Total harta tak bergerak yang dimiliki Rita bernilai Rp Rp 12.050.000.000.
 

Rita juga tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1.437.000 pada 2011. Rupanya ada penambahan mobil milik Rita sehingga kekayaannya bertambah menjadi Rp 2.937.000.000 pada 2015. Dia memiliki 4 motor dan 6 mobil.

Tak hanya itu, Rita pun memiliki kebun kelapa sawit seluas 200 ha senilai Rp 9.500.000.000. Ada pula tambang batu bara seluas 2.649 ha senilai Rp 200.000.000.000.

Harta lain yang dimiliki Rita adalah logam mulia (Rp 500.000.000), batu mulia (Rp 4.500.000.000), dan harta bergerak lainnya (Rp 660.000.000). Sedangkan giro setara kas yang dimiliki Rita adalah Rp 6.703.447.979 dan USD 138.412.

Total harta yang dimiliki Rita adalah Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412 pada 2011 atau Rp 27.649.803.979. Sedangkan pada 2015 sebesar Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412 (total 238.549.803.979 dengan kurs dolar saat ini).

Terlihat ada penambahan signifikan dari total harta yang dimiliki Rita, yaitu Rp 210.900.000.000. Angka itu rupanya berasal dari usaha tambang batu bara yang dilaporkannya pada 2015.

Tagged as


Leave a Reply



Now On Air

iNRADIO 99.0 FM

Informasi Inspirasimu

Current track

Title

Artist

Ekonomi Kreatif Seputar Bisnis
by: Indah Guzle
Selasa, 19 Mar 2024,