POLISI RINGKUS DUA PELAKU PENCURIAN
POLSEK LOA KULU LAKUKAN PENGEMBANGAN TERHADAP KEDUA PELAKU
Artikel by Fai on 6 Tahun yang lalu
iNRADIO, Tenggarong (3/11) - Jajaran Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian yang berada diwilayah Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu pada Kamis (2/11) kemarin. Modus pelaku sendiri dengan memanfaatkan rumah dalam keadaan kosong serta ketika korbanya sedang tertidur pulas.
Tetangkapnya dua pelaku bernama Andi Tono (36) dan Ardi Angga (24) merupakan warga Samarinda itu, berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah sering kehilangan barang berharga,diwilayah Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
Mendapati infomasi itu, jajaran Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara melalui Tim Petir anti Bandi, langsung bergerak dan melakukan pengungkapan hingga penangkapan terhadap pelaku, yang identitasnya sudah di ketahui serta menjadi target operasi oleh petugas.
Tak menunggu lama, kedua pelakupun berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku, usai menjalankan aksi pencurian di malam hari, di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
“Dari tangan kedua pelaku ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, satu buah senter, satu uni handphone merk samsung A5, tiga buah obeng, satu buah linggis serta satu buah besi dengan ujung bercincin,” terang Kapolsek Loa Kulu, AKP Ade Harri.
Selain itu, Kapolsek Loa Kulu, AKP Ade Harri, mengungkapkan, modus pelaku sendiri dengan memanfaatkan rumah dalam keadaan kosong atau kelengahan korbannya pada saat tertidur. Tak hanya itu pelaku ini juga mengambil barang apa saja serta nekad memecah kaca mobil ketika sedang beraksi.
“Saat ini pelaku menjalani proses hukum dan kedua pelaku masih dalam pengembangan selanjutnya, dan keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di ancaman kurungan 5 hingga 7 tahun penjara,” tutupnya.(fin)
Leave a Reply