Ibu berumur 41 tahun harus merasakan hidup dibalik jeruji


Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Artikel by on 6 Tahun yang lalu

Featured image

Featured image

iNRADIO - Hari Kamis tgl 31 Agustus 2017 sekitar pkl 22.00 wita, pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Wilkum Polres Kukar Polsek Tenggarong Seberang, Dengan tersangka a/n SRI PURNAMA HILINAWATI Binti NASRUN, Lahir di Semanggi tanggal 08 Oktober 1976.

‘’Anggota kepolisian sektor tenggarong seberang menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang sering menjual obat keras jenis LL di Jalan Darussalam Desa Separi Rt 09 dan pada saat melintas di depan rumah salah satu warga melihat hal yang mencurigakan selanjutnya diamankan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti , 306 ( tiga ratus enam ) Butir obat keras jenis LL, 1 (satu) buah tas warna hijau, 1 (satu) buah dompet kecil warna abu-abu, Uang Rp 40.000.00; ( empat puluh ribu rupiah ) hasil penjualan LL. Yang di letakkan di dalam rumah pelaku selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tenggarong Seberang guna proses lebih lanjut’’. Ungkap Kanit Reskrim IPDA HADI WINARNO, S.Sos.

Tersangka akan dijerat Pasal : Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (ard009)

Tagged as


Leave a Reply



Main banner
Now on air
photo

INFAK

Penyiar : Roy Azka

Saya sangat suka dengan dunia jeprat jepret atau biasa orang menyebut Fotography, hasil jepretan dan moment saat menjepret sangat mengganggu pikiran saya untuk mendapatkan hasil yang sangat baik. tetapi saat ini saya terjebak dalam dunia suara dimana membuat diri saya makin ingin belajar banyak hal menguasai industri radio.

Next shows

Now On Air

iNRADIO 99.0 FM

Informasi Inspirasimu

Current track

Title

Artist

Informasi Akhlak
by: Roy Azka
Jum'at, 03 Mei 2024,