Kapolsek Tenggarong Kukar bubarkan botor buyang di Jahab


Botor buyang (Judi) yang merupakan Upacara Ritual Adat, Suku Dayak, di Bulan Ramadhan

Artikel by on 7 Tahun yang lalu

Featured image

Featured image

iNRADIO - Jajaran Polsek Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar), Berbondong-bondong ke rumah Jay, salah satu warga Kelurahan Jahab, Minggu (12/6), pukul 10 tadi malam. Untuk mengklarifikasi tentang adanya Botor buyang (Judi) yang merupakan Upacara Ritual Adat, Suku Dayak, di Bulan Ramadhan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek ) kukar, Djauhari, disambut dengan baik oleh Ketua adat dan masyarakat jahab, Kapolsek beserta anggotanya meminta agar upacara adat yang melakukan judi,tongkok dan sabung ayam untuk ditutup, mengingat bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan dan di harapkan bisa menghormati satu sama lain.

Saat di konfirmasi ,Ketua Adat, Baharunosik  menjelaskan, “bahwa pihak polisi tidak berhak  menindak/menghentikan kegiatan botor buyang didalam Upacara Ritual Adat, karena jika diluar Upacara Ritual Adat, botor buyang pun tidak diijinkan, apabila ada warga yang melanggar akan dihukum sesuai adat yang berlaku, Dan tidak akan dilindungi, bila ditindak oleh Bapak Kapolsek”.

Akan tetapi demi kepentingan bersama, dan menghormati bulan suci ramadhan, Baharunosik  menegaskan botor buyang ditutup mulai hari ini juga.

Sementara itu saat ditemui di kantor Polsek Tenggarong oleh nitizen INRadio, Kapolsek mengatakan, kegiatan judi di jahab sudah tidak ada lagi. “sudah aman, tidak ada yang berjudi lagi, dan kepala adatnya mau bekerjasama menutup kegiatan tersebut, apabila masih ada, kita akan bertindak tegas (bubarkan)”. (Dika06)

Tagged as


Leave a Reply



Now On Air

iNRADIO 99.0 FM

Informasi Inspirasimu

Current track

Title

Artist

Nostalgia Indonesia Lawas Terbaik
by: Bayu Azka
Senin, 13 Mei 2024,