Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Prihatin melihat kondisi pengunaan narkoba di Kukar yang terus meningkat dari tahun ke tahun
Artikel by Fai on 7 Tahun yang lalu
iNRADIO - Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat berbahaya (Narkoba), pada Senin (22/08/16) pagi kemarin. Pemusnahan ini dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait. di halaman Kantor Kejari Kukar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kasmin mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan yakni Shabu-shabu sebanyak 400 poket, obat keras jenis Doubel L, 53 butir, timbangan digital 24 unit, bong atau alat hisap 24 buah, dan ganja sebanyak 1 poket ukuran sedang, serta ribuan bungkus jamu tanpa izin edar hingga senjata api rakitan.
"Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap terhadap barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar.
Pihak Kejaksaan Negeri Kutai kartanegara, sangat prihatin melihat kondisi pengunaan narkoba di Kukar yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sedangkan pelakunya bervariasi mulai dari pelajar, remaja dan dewasa.
Untuk menamilisir angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kukar, pihak Kejaksaan bersama aparat gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan dan Pemda terus bupaya melakukan sosialisasi bahaya narkoba.(Hendra_DS)
Leave a Reply