Pelayanan Pajak di Kukar Lewat Online Lagi


Bapenda Online

Artikel by on 3 Tahun yang lalu

Featured image

Featured image

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerapkan pembatasan layanan secara tatap muka. Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak.

Hal ini melihat perkembangan pandemi COVID-19 di Kukar yang makin meluas dan masif. Bahkan sudah ada yang menjangkiti Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.

Sehingga Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto menginstruksikan, pelayanan pajak diarahkan secara daring.Online seperti dulu waktu WFH.

Ini juga sebagai tindak lanjut penerapan edaran Bupati Kukar. Namun Totok memberikan pengecualian. Bagi masyarakat atau Wajib Pajak yang mengurus hal-hal mendesak. Tapi dengan penerapan protokol tetap (protap) kesehatan COVID-19 secara ketat.

Langkah ini juga sebagai bentuk penyesuaian dan pembiasaan. Bagi para wajib pajak. Karena memang kedepan seluruh proses akan berubah secara daring. Mengikuti perkembangan teknologi.

Ke depan seperti pengisian blanko, pengurusan PBB, hingga proses tanda tangan tidak lagi secara tatap muka. Wajib pajak hanya perlu mengunduh berkas, dan langsung mengisinya lewat komputer maupun ponsel pintar.

Bapenda Kukar terus melakukan pembaharuan dan perbaikan sistem layanan jaringan. Untuk memudahkan wajib pajak. Bisa mengurus keperluan yang berkaitan dengan kewajiban pajak melalui jarak jauh.

 

 

Tagged as


Leave a Reply



Continue reading

Now On Air

iNRADIO 99.0 FM

Informasi Inspirasimu

Current track

Title

Artist

Ngobrol Pagi Pagi
by: Reza Rahman
Sabtu, 27 Apr 2024,